Izin Edar BPOM

Izin edar BPOM adalah persetujuan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk produk obat, makanan, kosmetik, dan suplemen yang menjamin keamanan, mutu, serta legalitas untuk beredar di Indonesia. Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui e-reg.pom.go.id, dengan biaya bervariasi antara Rp200.000 – Rp3.000.000 tergantung jenis produk. 

Poin Penting Izin Edar BPOM: